Polisi di New Delhi lakukan penilangan via-Facebook

Kota New Delhi di India memiliki 12 juta penduduk, 6.4 juta orang memiliki surat ijin mengemudi. Populasi pengendara yang sangat besar, tetapi tidak sebanding dengna polisi lalulintas yang jumlahnya hanya 5.000 saja.
Sekarang kepolisian setempat mengeluarkan jurus ampuh, mengunakan Facebook.
Mereka yang merasa dirugikan tinggal memfoto , bila perlu membuat video dari si pelanggar lalulintas, lalu dikirim ke Facebook kepolisian. Tinggal aparat setempat mengenali kendaraan dari plat nomor yang ada.



Para staf kepolisian tinggal mempertimbangkan apakah si pengendara memang benar benar melanggar. Sejauh ini caranya cukup meringankan aparat. Sejak pertengahan bulan Mei lalu sudah 665 surat tilang dikeluarkan.

Kalau di Jakarta yang padat dan penuh pelanggaran, mungkin halaman Facebooknya akan lebih panjang lagi. Baru mengurus jalur busway saja sudah ribuan surat tilang dibuat.


[src : http://tegal-online.blogspot.com]

About the Author

Jeanot

Author & Editor

Web Developer dan Internet Marketer berdomisili di Yogyakarta. Menulis untuk mengenal dunia.

0 comments:

Posting Komentar

 

Jeanot Nahasan © 2015 - Designed by Templateism.com, Plugins By MyBloggerLab.com